NADIKABAR.COM — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti pentingnya tanggung jawab lintas sektor dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari pencegahan, pengawasan lahan hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pengkampanye Hutan dan Kebun WALHI, Umi Ma'rufah menyebut penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi.
Kata dia, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan perusahaan pemegang konsesi perlu menjalankan kewajiban masing-masing untuk mencegah kebakaran dan menindak pelanggaran.
"Presiden perlu memastikan kementerian dan lembaga bekerja secara terpadu, menindaklanjuti laporan secara serius, serta menetapkan target pencegahan yang terukur," kata Umi dalam keterangannya, Senin (19/10).
Menurut Umi, pengawasan terhadap lahan yang rawan terbakar perlu diperkuat, terutama pada area perkebunan dan konsesi perusahaan.
Karenanya, pemerintah perlu memastikan pemegang izin menjalankan kewajiban pencegahan kebakaran, termasuk menyiapkan sarana dan prasarana pemadaman.