NADIKABAR.COM — Kementerian Koordinator Bidang Pangan menjamin keamanan udang dan rempah yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) melalui mekanisme pengujian dan penerbitan Shipment-Specific Certificate (SSC).

Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan BPOM sebagai lembaga sertifikasi yang ditunjuk oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan milik pemerintah Amerika Serikat (US FDA).

“Mekanisme ini menjadi norma baru dalam pemenuhan persyaratan ekspor ke Amerika Serikat,” ujar Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Pangan, Bara Krishna Hasibuan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin.

Pada November 2025, tutur Bara, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137 melakukan diplomasi untuk meyakinkan US FDA, Department of Energy (DoE), US Customs, serta pembeli dan asosiasi importir bahwa udang dan rempah Indonesia aman dikonsumsi.

Bara yang juga merupakan Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Satgas Penanganan Cs-137 menyampaikan Satgas memfasilitasi US FDA yang datang ke Indonesia pada Mei 2026 untuk melakukan in-country assessment atas dua lembaga sertifikasi, fasilitas pengolahan udang dan rempah, serta tiga laboratorium.

“Hasilnya, BPPMHKP, KKP, dan BPOM dinilai secara substansial memenuhi persyaratan sertifikasi,” kata Bara.

Berdasarkan hasil tersebut, US FDA memutuskan untuk mempertahankan penunjukan BPPMHKP, KKP, dan BPOM sebagai lembaga sertifikasi resmi.

Pada Oktober 2025–September 2026, Bara mencatat KKP sudah menerbitkan sertifikasi bebas Cs-137 terhadap 6.291 kontainer (95.438 ton) udang yang bernilai Rp16 triliun atau sekitar 933 juta dolar AS.

Kemudian, pada periode November 2025–September 2026, BPOM menerbitkan sertifikasi bebas Cs-137 atas 835 pengiriman (1.235 kontainer) rempah dengan nilai Rp48 triliun atau sekitar 2,7 miliar dolar AS.

Bara menyampaikan seluruh produk tersebut, yang telah dilengkapi sertifikat bebas Cs-137, memasuki pasar AS dan tidak ada satu pun penolakan dari pemerintah AS.

“Hal ini menegaskan komitmen Satgas dan efektivitas sistem sertifikasi kita dalam menjamin keamanan pangan dan keberlanjutan akses ekspor kita ke Amerika Serikat,” ucap Bara.

Sebagaimana diketahui, kontaminasi Cs-137 berawal dari fasilitas smelting milik PT Peter Metal Technology (PMT).

Sumber paparan berasal dari scrap metal yang ternyata mengandung bahan radioaktif. Ketika proses peleburan berlangsung, terjadi penguapan material radioaktif yang kemudian terbawa melalui udara (airborne). Aliran udara inilah yang membawa partikel radioaktif tersebut ke berbagai titik lain di dalam kawasan industri.

Pada 19 Oktober 2026, Kementerian Koordinator Bidang Pangan secara resmi menyatakan fase penanganan kedaruratan kontaminasi radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten, telah selesai.

Meskipun fase emergensi ini telah berakhir, tutur Bara, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cs-137 memastikan penanganan lanjutan tetap dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing instansi.