Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemerintah kejar utang obligor BLBI lewat penagihan aktif
Pemerintah terus mengejar kewajiban para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui berbagai strategi penagihan aktif setelah utang pemeri
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 16:33 WIB
• β± 1 menit baca
Ia menjelaskan, DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
βIni bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang dimiliki, yang masih terutang kepada negara, piutang namanya,β ujar Suahasil.
Menurut dia, pemerintah memiliki sejumlah cara untuk mengejar kewajiban tersebut, termasuk melakukan berbagai bentuk penagihan aktif dan terus membuka komunikasi terkait daftar kewajiban yang masih harus diselesaikan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.