Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemerintah kejar utang obligor BLBI lewat penagihan aktif
Pemerintah terus mengejar kewajiban para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui berbagai strategi penagihan aktif setelah utang pemeri
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 16:33 WIB
• β± 1 menit baca
Suahasil mengatakan DJKN juga melakukan penyitaan terhadap aset yang berkaitan dengan kewajiban BLBI. Langkah tersebut tidak hanya dilakukan Kementerian Keuangan, tetapi melibatkan aparat penegak hukum lainnya.
βDan juga bersama-sama melakukan penandaan aset. Jadi ditandai ini adalah terkait dengan BLBI, terkait dengan penanganan obligasi rekap, dan yang lain,β katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.