NADIKABAR.COM — Pemerintah meluncurkan Program Pesantren Bebas Tuberkulosis (TB) secara nasional yang menjadi langkah strategis untuk memperkuat pencegahan dan penanggulangan TB sekaligus memastikan para santri mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak.

“Ada 40 ribu lebih pesantren dengan jutaan santri di seluruh Indonesia. Santri juga memiliki hak yang sama dalam kesehatan. Ini sejalan dengan cita-cita mulia Presiden Prabowo melalui Asta Cita keempat,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Peluncuran program dipusatkan di Pondok Pesantren Mawaridussalam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Romo Syafi'i mengatakan program Pesantren Bebas TB merupakan wujud sinergi pemerintah dalam memperluas deteksi dini, pencegahan, dan penanganan tuberkulosis di lingkungan pesantren.

Menurutnya, lebih dari 40 ribu pesantren dengan jutaan santri di seluruh Indonesia membutuhkan perhatian serius dalam aspek kesehatan. Para santri memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik sebagaimana masyarakat lainnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan program ini diintegrasikan dengan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi santri agar pemeriksaan kesehatan dapat menjangkau lebih banyak warga pesantren.