Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Pemerintah Masih Tunggu DPR Bahas RUU Pemilu Sebelum Susun DIM
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah belum membahas RUU Pemilu yang mengatur ambang batas parlemen dan capres. Supratman mengatakan pem
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 17:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah belum membahas RUU Pemilu yang mengatur ambang batas parlemen dan capres. Supratman mengatakan pemerintah akan mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) usai resmi menjadi usul DPR.
"Oh, itu belum dibahas. Itu kan masih bergulir di DPR. Setelah DPR nanti selesai, pemerintah pasti akan menyusun DIM," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Supratman mengatakan RUU Pemilu merupakan inisiatif DPR. Sehingga, pemerintahan hingga kini posisinya pasif menunggu DPR.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.