NADIKABAR.COM — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah belum membahas RUU Pemilu yang mengatur ambang batas parlemen dan capres. Supratman mengatakan pemerintah akan mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) usai resmi menjadi usul DPR.

"Oh, itu belum dibahas. Itu kan masih bergulir di DPR. Setelah DPR nanti selesai, pemerintah pasti akan menyusun DIM," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Supratman mengatakan RUU Pemilu merupakan inisiatif DPR. Sehingga, pemerintahan hingga kini posisinya pasif menunggu DPR.