DPR diketahui bakal menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan partai politik non-parlemen untuk membahas RUU Pemilu. Pertemuan tersebut dijadwalkan ulang dan akan dilaksanakan pada Jumat mendatang.

Wakil Ketua DPR Dasco mengungkapkan bahwa agenda audiensi tersebut sedianya dilaksanakan pada hari ini. Namun DPR memutuskan menjadwalkan ulang agar dapat mengakomodasi lebih banyak partai politik non-parlemen yang turut mengajukan permohonan pertemuan.

"Memang ada rencana pertemuan dengan partai-partai non-parlemen didampingi oleh pimpinan Komisi II. Namun sedianya hari ini," kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.