NADIKABAR.COM — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terus melakukan persiapan dalam mematangkan langkah menuju penerapan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada awal Januari 2027.
Berbagai kebijakan dan juga upaya dilakukan, melalui dioperasikan ETLE HUB (Electronic Traffic Law Enforcement Hub) yang merupakan Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan hingga penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Bahkan pemerintah juga melakukan pembenahan kendaraan angkutan barang dari hulu hingga hilir.
"Pemerintah berupaya memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang salah satunya melalui penerapan ETLE HUB, di mana tujuan pemanfaatan teknologi bukan sekadar untuk menambah jumlah penindakan, melainkan juga digunakan untuk mendorong kepatuhan, meningkatkan keselamatan, melindungi infrastruktur jalan, dan membangun ekosistem logistik yang lebih adil," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Selama satu bulan penerapannya di 51 titik pantau, pada periode 10 Agustus hingga 10 September 2026, ETLE HUB mencatat 72.236 total deteksi, yang berasal dari 46.034 plat kendaraan unik, artinya satu kendaraan dapat terdeteksi lebih dari satu kali. Selama 32 hari periode observasi, rata-rata tercatat 2.257 deteksi per hari dengan puncak deteksi harian sebesar 2.798 deteksi,” kata Aan.
Ia menambahkan kedepannya, Ditjen Perhubungan Darat akan terus mengoptimalkan pemanfaatan ETLE HUB untuk memperkuat pengawasan dan mendeteksi pelanggaran angkutan barang secara lebih cepat, hingga mendukung penegakan hukum yang transparan dan terintegrasi.