Edi merinci, persiapan mencakup berbagai bidang, antara lain akses pasar, investasi, kepabeanan, aturan asal barang, pengadaan pemerintah, persaingan usaha, badan usaha milik negara (BUMN), perdagangan digital, ketenagakerjaan, dan lingkungan.

Melalui pemetaan tersebut, pemerintah mendorong seluruh K/L memperkuat sinergi untuk menyusun respons yang lengkap dan transparan terhadap ketentuan CPTPP.

Indonesia sebelumnya menyambut baik keputusan Komisi CPTPP pada Juni 2026 untuk memulai diskusi persiapan dengan Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab (UEA), sejalan dengan penilaian berdasarkan Auckland Principles.