"Tahap ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menjelaskan kebijakan yang berlaku, memperoleh masukan, dan mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan penguatan. Pembentukan Accession Working Group (AWG) selanjutnya tetap bergantung pada prosedur yang berlaku dan konsensus anggota CPTPP," ujar dia.

Adapun pemerintah memandang aksesi CPTPP sebagai peluang untuk memperdalam kemitraan ekonomi serta mendukung diversifikasi rantai pasok. Keanggotaan dalam perjanjian ini juga diharapkan membuka peluang bagi pelaku usaha di sektor manufaktur dan jasa.