Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemerintah minta PSE transparan dan beri ruang banding untuk beropini
Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Marroli Jeni Indarto meminta penyelenggara sistem elektronik (PS
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 14:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurutnya kondisi tersebut dapat terjadi karena ketentuan-ketentuan yang dibuat oleh para platform digital seperti panduan komunitas atau community guidelines.
Maka dari itu, Kemkomdigi mengingatkan masyarakat apabila terkendala seperti shadow banned maka mereka dapat melakukan banding sebagai kreator ke platform digital terkait.
"Sebenarnya dapat menggunakan mekanisme pengaduan dan banding yang disediakan oleh platform karena sekali lagi sistem rekomendasi dan moderasi tersebut dikelola oleh platform," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.