Marroli lebih lanjut mengatakan pemerintah melalui Kemkomdigi terus berkomitmen menghadirkan ruang digital yang sehat, aman, dan beretika, termasuk di dalamnya mendukung kebebasan berpendapat dan beropini.
Maka dari itu, tegasnya, Pemerintah mendesak PSE yang mengelola platform digital dapat transparan mengenai cara melakukan moderasi konten ataupun rekomendasi konten kepada para penggunanya. Dengan demikian masyarakat bisa mendapatkan kejelasan dan terpenuhi haknya terutama saat bersuara di ruang digital.
"Kami dari Komdigi itu selalu menyampaikan seperti yang disampaikan Bu Menteri dan beberapa akademisi adalah bagaimana terjadinya transparansi platform terutama tadi proses bisnisnya terkait dengan algoritma dan sebagainya. Karena apa pun juga kita kan sebagai user berhak tahu ketika konten kita terkena tindakan," kata Marroli.