Di Sumatera Utara, lokasinya di Pakpak Bharat, Dairi, dan Karo dengan komoditas cabai, bawang merah, kentang, wortel, jeruk, dan salak.

Di Ende, Nusa Tenggara Timur, komoditas yang dikembangkan alpukat dan jahe, sementara di Buleleng, Bali komoditas durian, manggis, bawang merah, dan sayuran daun, sedangkan di Enrekang dan Gowa, Sulawesi Selatan dengan komoditas bawang merah, kentang, serta cabai.

Di Pulau Jawa berada di Jawa Timur, kegiatan berlangsung di Sumenep, Lumajang, dan Gresik dengan komoditas pisang, bawang merah, cabai, dan kunyit.

Adapun di Jawa Tengah, HDDAP menyasar Kabupaten Batang dan Wonosobo melalui pengembangan alpukat, pisang, kentang, serta salak, sedangkan di Jawa Barat di Sumedang dengan komoditas mangga dan cabai.

Leli menyatakan dalam desain proyek HDDAP, perlindungan tanaman merupakan salah satu unsur komponen yakni peningkatan input, lahan, infrastruktur, dan layanan air.

Komponen ini juga mencakup perbenihan dan pembibitan, kesuburan tanah, infrastruktur air dan lahan, serta budidaya dan alat mesin pertanian.

Untuk mendukung perlindungan hortikultura, Direktorat Perlindungan Hortikultura menyiapkan penguatan kapasitas petugas pengamat organisme pengganggu tumbuhan (POPT), fasilitasi sarana perlindungan, penerapan pengendalian OPT ramah lingkungan, serta pengembangan unit produksi mikrobiologi tanah.