Penerapan AI juga diarahkan ke sektor manufaktur, rantai pasok, dan pelayanan publik, termasuk sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS), logistik, perpajakan, dan kesehatan.
Menko Airlangga menyebut Indonesia memiliki fondasi ekonomi digital yang kuat dengan 229 juta pengguna internet dan 22 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah terdigitalisasi.
Adapun ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai 100–130 miliar dolar AS pada 2026. Sementara itu, potensi kontribusi AI diperkirakan menembus 360–400 miliar dolar AS pada 2030.
Meski demikian, menurutnya pengembangan AI juga perlu didukung tata kelola yang memprioritaskan keamanan, akuntabilitas, perlindungan publik, dan kepastian regulasi agar teknologi tersebut dapat memberikan manfaat luas bagi perekonomian nasional.
"Mari kita satukan upaya kita untuk menjadikan AI sebagai kekuatan pendorong transformasi ekonomi Indonesia. Melalui kedaulatan teknologi dan aksi kolektif, kita dapat membangun Indonesia yang produktif, inovatif, inklusif, dan berdaya saing global," tutur Menko Airlangga.