NADIKABAR.COM — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berupaya memangkas ratusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menghemat uang negara hingga Rp50 triliun dari potensi pemborosan anggaran.

"Di zamannya Pak Prabowo diminta 1.077 BUMN itu dikurangi menjadi 300 BUMN saja. Kalau bisa jumlahnya 200 atau 100. Ini menghemat uang negara lebih dari Rp50 triliun," kata Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Kamis.

Dalam acara "Dialog Nasional Refleksi 2 Tahun Pemerintah Presiden Prabowo Subianto", Hariqo menyebutkan bahwa perampingan itu merupakan upaya pemerintah untuk mengedepankan efisiensi operasional perusahaan plat merah.

Presiden dinilai lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas ketimbang membiarkan perusahaan milik negara dikelola tanpa arah yang jelas.

Menurutnya, kebijakan berani tersebut juga secara efektif menutup ruang bagi masuknya kepentingan patronase politik jangka pendek di tubuh BUMN.

"Jadi, Presiden kita lebih mengutamakan penghematan uang negara, kepentingan masyarakat ketimbang menjadikan BUMN untuk tempat orang-orang," kata dia.

Dampak dari kebijakan perampingan ekstrem itu sangat terasa di jajaran petinggi BUMN.

Banyak pihak yang kini harus berhenti dari jabatannya sebagai dewan komisaris maupun direksi akibat perampingan entitas bisnis.

Selain itu, negara kini juga telah menghapuskan bonus tambahan bagi para pimpinan BUMN tersebut.

"Saat ini banyak sekali orang yang berhenti jadi komisaris, banyak orang yang berhenti jadi direksi dan untuk pertamanya tantiem itu sudah tidak ada lagi untuk para komisaris," kata Hariqo.