Banyak pihak yang kini harus berhenti dari jabatannya sebagai dewan komisaris maupun direksi akibat perampingan entitas bisnis.

Selain itu, negara kini juga telah menghapuskan bonus tambahan bagi para pimpinan BUMN tersebut.

"Saat ini banyak sekali orang yang berhenti jadi komisaris, banyak orang yang berhenti jadi direksi dan untuk pertamanya tantiem itu sudah tidak ada lagi untuk para komisaris," kata Hariqo.