"Ada negara yang biaya penempatannya ditanggung pemberi kerja, tetapi ada pula komponen biaya yang masih harus dipenuhi oleh calon pekerja migran," ujar Mukhtarudin.
Mukhtarudin menegaskan persoalan biaya pemberangkatan dapat menjadi kendala dalam proses penempatan apabila CPMI tidak memiliki kemampuan pembiayaan. Kondisi tersebut berisiko mendorong calon pekerja migran mencari pinjaman dari sumber informal, termasuk pinjaman ilegal dengan bunga tinggi.
Karena itu, KUR Penempatan Pekerja Migran diharapkan menjadi alternatif pembiayaan yang lebih terjangkau, aman, dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, calon pekerja migran tidak harus menanggung beban utang yang memberatkan sebelum memperoleh penghasilan di negara penempatan.
Mukhtarudin juga menyoroti besarnya kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian nasional melalui remitansi. Ia menyebut remitansi pekerja migran pada 2024 mencapai sekitar Rp253 triliun dan meningkat menjadi Rp288 triliun pada 2025. Angka tersebut menunjukkan pentingnya dukungan pembiayaan dan pelindungan bagi pekerja migran sebagai bagian dari kontribusi mereka terhadap perekonomian Indonesia.
Lebih lanjut, Mukhtarudin berharap penyaluran KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat terus ditingkatkan pada bulan-bulan mendatang, terutama untuk mendukung peserta SMK Go Global yang telah memiliki peluang kerja di luar negeri.
Data lembaga penempatan atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki akreditasi unggul juga akan disampaikan untuk mendukung proses penyaluran pembiayaan.
Dalam kesempatan itu, Mukhtarudin turut mengapresiasi skema penyaluran KUR oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) yang tidak menggunakan avalis. Ia berharap tidak ada lagi kendala teknis setelah koordinasi tersebut yang menghambat penyaluran KUR Penempatan Pekerja Migran bagi peserta SMK Go Global.
Selain itu, diperlukan penyusunan bahan sosialisasi bersama dan panduan resmi mengenai mekanisme penyaluran KUR Penempatan PMI. Panduan tersebut diharapkan memberikan pemahaman yang seragam bagi calon pekerja migran, lembaga penempatan, dan perbankan mengenai persyaratan, tahapan pengajuan, serta mekanisme pembiayaan.
Sementara itu, Edison mendorong bank-bank penyalur untuk memaksimalkan peran dalam mendukung program tersebut. Edison juga membuka peluang pelaksanaan sosialisasi melalui kegiatan roadshow di sejumlah negara penempatan yang telah memiliki sistem perbankan baik. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan pembiayaan dan memperluas kerja sama dengan pihak terkait di negara tujuan.