Oleh karena itu, kementerian yang dipimpinnya menjalankan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN) yang bertumpu pada industrialisasi berbasis sumber daya alam, pengembangan ekosistem industri hulu-hilir, penguasaan teknologi, dan penerapan prinsip keberlanjutan.
Kemenperin juga mendorong penguatan pasar domestik melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), perluasan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, serta instrumen perdagangan seperti Bea Masuk Anti Dumping.
"Tantangan industri kita bukan kemampuan memproduksi. Tantangan kita adalah memastikan barang-barang yang kita produksi dibeli di Indonesia. Bangsa yang besar tidak cukup hanya menjadi pembeli, bangsa yang besar harus mampu menjadi pembuat," ujar Agus.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Tedi Bharata menyampaikan pemerintah juga melakukan penataan perusahaan BUMN agar lebih efisien dan fokus pada bisnis inti.