Menurut dia, jumlah perusahaan dalam ekosistem BUMN yang sebelumnya mencapai lebih dari 1.000 perusahaan ditargetkan berkurang menjadi sekitar 250-300 perusahaan melalui proses streamlining.
"BUMN perlu kembali ke core business. Kalau memang di luar core, kerja sama dengan swasta. Swasta harus menjadi bagian dari pertumbuhan kita," kata Tedi.
Ia mengatakan penataan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi sektor swasta untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi sekaligus membangun kolaborasi dengan BUMN.
Penguatan pasar domestik dan penataan BUMN tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan utilisasi industri, memperkuat rantai pasok nasional, serta mendorong pertumbuhan industri berbasis nilai tambah.