"Kami bicarakan juga adalah dalam rangka pemberian insentif fiskal kepada daerah-daerah. Tahun lalu diberikan oleh Menteri Keuangan, dititipkan ke Kementerian Dalam Negeri dalam jumlah yang lumayanlah," ujar Tito.

Sementara, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan alokasi insentif fiskal tersebut dirancang untuk memicu iklim kompetensi yang sehat antarkepala daerah dalam mencapai indikator-indikator pembangunan utama seperti pengendalian angka inflasi, pengentasan kemiskinan, perbaikan kualitas lingkungan, peningkatan realisasi belanja hingga penurunan angka pengangguran.

Ia mengatakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus pendorong kinerja daerah, pemerintah pusat menyiapkan dana insentif daerah (DID) sementara sebesar Rp1 triliun yang telah ditetapkan dalam APBN.

"Dana insentif daerah yang dianggarkan saat ini dalam APBN, sementara ini Rp1 triliun, akan kami desain agar pemerintah daerah bekerja menuju pencapaian indikator-indikator pembangunan yang lebih baik, seperti pengendalian inflasi, dan perbaikan kualitas lingkungan," ujar Suahasil.