NADIKABAR.COM — Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan membentuk tim teknis gabungan untuk memetakan serta mengurasi solusi bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan fiskal.

Langkah strategis tersebut disepakati dalam pertemuan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa malam.

Tito mengungkapkan pemetaan awal fokus dilakukan terhadap daerah-daerah yang ruang gerak APBD-nya sangat terbatas akibat porsi belanja pegawai yang terlampau mendominasi, yakni mencapai rentang 40 hingga 50 persen dari total anggaran daerah.

Ia menilai kondisi tingginya beban belanja pegawai tersebut menghambat efektivitas pelaksana berbagai program pembangunan prioritas pemerintah pusat di tingkat daerah yang sebetulnya sangat banyak.

Guna mengatasi kendala struktur anggaran tersebut, kata dia, Kemendagri dan Kemenkeu menurunkan tim teknis yang melibatkan lintas direktorat jenderal untuk mengkaji opsi skema penyehatan keuangan daerah secara komprehensif.

"Nanti ada tim teknis dari dirjen Kementerian Keuangan yang akan berkomunikasi langsung dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen Perimbangan Keuangan untuk membicarakan apa solusi konkret bagi daerah-daerah tersebut," ujarnya.

Selain merumuskan mitigasi daerah yang mengalami keterbatasan fiskal, kedua kementerian juga menyelaraskan integrasi antara APBN dan APBD agar mampu memberikan intervensi nyata dan bertahap dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok daerah.

Upaya tersebut sebagai satu kesatuan dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat.

"Kami bicarakan juga adalah dalam rangka pemberian insentif fiskal kepada daerah-daerah. Tahun lalu diberikan oleh Menteri Keuangan, dititipkan ke Kementerian Dalam Negeri dalam jumlah yang lumayanlah," ujar Tito.

Sementara, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan alokasi insentif fiskal tersebut dirancang untuk memicu iklim kompetensi yang sehat antarkepala daerah dalam mencapai indikator-indikator pembangunan utama seperti pengendalian angka inflasi, pengentasan kemiskinan, perbaikan kualitas lingkungan, peningkatan realisasi belanja hingga penurunan angka pengangguran.

Ia mengatakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus pendorong kinerja daerah, pemerintah pusat menyiapkan dana insentif daerah (DID) sementara sebesar Rp1 triliun yang telah ditetapkan dalam APBN.

"Dana insentif daerah yang dianggarkan saat ini dalam APBN, sementara ini Rp1 triliun, akan kami desain agar pemerintah daerah bekerja menuju pencapaian indikator-indikator pembangunan yang lebih baik, seperti pengendalian inflasi, dan perbaikan kualitas lingkungan," ujar Suahasil.