NADIKABAR.COM — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyalurkan anggaran Rp2,6 miliar untuk bantuan sarana dan prasarana produksi bagi usaha mikro dan kecil terdampak bencana di Provinsi Aceh pada 2026.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, mengatakan bantuan tersebut ditujukan untuk membantu pelaku usaha kembali menjalankan kegiatan produksi dan memulihkan kapasitas usaha pascabencana.
Temmy menyebutkan bantuan tersebut mencakup enam unit mesin distilasi yang dialokasikan untuk Kabupaten Aceh Besar sebanyak satu unit, Aceh Tamiang dua unit, Aceh Utara satu unit, Aceh Selatan satu unit, dan Gayo Lues satu unit.