NADIKABAR.COM — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyalurkan anggaran Rp2,6 miliar untuk bantuan sarana dan prasarana produksi bagi usaha mikro dan kecil terdampak bencana di Provinsi Aceh pada 2026.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, mengatakan bantuan tersebut ditujukan untuk membantu pelaku usaha kembali menjalankan kegiatan produksi dan memulihkan kapasitas usaha pascabencana.
Temmy menyebutkan bantuan tersebut mencakup enam unit mesin distilasi yang dialokasikan untuk Kabupaten Aceh Besar sebanyak satu unit, Aceh Tamiang dua unit, Aceh Utara satu unit, Aceh Selatan satu unit, dan Gayo Lues satu unit.
Selain itu, Kementerian UMKM menyalurkan lima unit mesin pembuatan bata ringan, masing-masing tiga unit untuk Kabupaten Aceh Tamiang dan dua unit untuk Aceh Utara.
Dukungan lainnya berupa revitalisasi satu unit Rumah Produksi Bersama komoditas nilam di Kabupaten Aceh Tamiang.
Temmy menjelaskan bantuan tersebut disusun berdasarkan pemetaan kebutuhan bersama dinas yang membidangi UMKM di Provinsi Aceh.
"Kami mengharapkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tidak berhenti pada serah terima, tetapi berlanjut pada keberlangsungan usaha dan dampak ekonomi bagi penerima manfaat," ujar Temmy.
Untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara optimal, Temmy mengingatkan pemerintah daerah agar memperhatikan sejumlah aspek, antara lain kesesuaian bantuan dengan kebutuhan produksi, kesiapan lokasi dan fasilitas operasional, ketersediaan sumber daya manusia, serta dukungan utilitas seperti listrik, air, dan jaringan telekomunikasi.
Selain bantuan sarana produksi, Kementerian UMKM memfasilitasi tenaga pendamping di setiap Klinik UMKM untuk memberikan konsultasi terkait produksi, pembiayaan, dan pemasaran kepada pelaku usaha.