"Draf Undang-Undang LLAJ sebagai usulan pemerintah, terdiri atas 55 pasal diubah dan 28 pasal baru disisipkan," ucapnya.

Ketua Komisi V DPR Lasarus memimpin penyerahan DIM RUU LLAJ dari pemerintah kepada Komisi V DPR. Lasarus mengatakan DIM tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama.