Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Pemerintah Siapkan Aturan Anti Penyuapan buat PFII
Pemerintah tengah mempersiapkan aturan antisuap untuk mendukung pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Langkah tersebut dilakukan untuk member
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 14:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Airlangga menjelaskan, penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia selama ini lebih banyak berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, kegiatan investasi tidak selalu berhubungan langsung dengan anggaran negara.
"Karena kalau di kita kan tipikor kita kebanyakan kaitannya dengan APBN. Sedangkan untuk PFII atau investor itu kan tidak berkaitan dengan itu tetapi level playing field tetap diperlukan termasuk dalam sektor yang anti-bribery," jelasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.