NADIKABAR.COM β Pemerintah menyiapkan aturan untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan rakyat di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dengan tetap menindak aktivitas yang melanggar hukum dan ketentuan perlindungan lingkungan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Nabire, Kamis, meminta masyarakat yang selama ini melakukan penambangan menyikapi penertiban kawasan hutan secara bijaksana karena kebijakan tersebut ditujukan untuk kepentingan bersama.
βKita akan membuat suatu aturan-aturan, dan tentunya tidak akan mengesampingkan lagi mereka masyarakat yang mengatasnamakan penambang masyarakat tetapi menggunakan alat-alat yang berat,β katanya.
Ia mengatakan, penyusunan aturan tersebut perlu memperhatikan masyarakat yang melakukan penambangan untuk memenuhi kebutuhan hidup, tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan kelestarian lingkungan.