NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan pemerintah akan membentuk Gugus Tugas Koordinasi Kecerdasan Artifisial (AI) Nasional untuk memastikan implementasi regulasi AI dapat berjalan dengan efektif.

Ketua Tim Regulasi Peta Jalan, Etika, Tata Kelola, dan Pengawasan Kecerdasan Artifisial Kemkomdigi, Irma Handayani, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dua rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Etika Kecerdasan Artifisial.

"Bagaimana memastikan kedua Perpres, peta jalan ini bisa diimplementasikan? Tentunya kita perlu orkestrasi. Di rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial, kita menyebutkan perlu membentuk Gugus Tugas Koordinasi Kecerdasan Artifisial Nasional," kata Irma di acara Peruri Digital Summit 2026 di Jakarta, Rabu.

Irma menjelaskan bahwa sejumlah negara lain telah memiliki lembaga khusus untuk menangani hal-hal yang berkaitan dengan AI, seperti Malaysia yang mendirikan National AI Office.