Lebih lanjut, Irma menegaskan bahwa Gugus Tugas Koordinasi Kecerdasan Artifisial Nasional ini tidak hanya akan diisi oleh perwakilan kementerian dan lembaga, tetapi juga merangkul seluruh pemangku kepentingan.

"Di sana juga ada pelaku usaha, pelaku industri, akademisi, asosiasi, bahkan organisasi masyarakat sipil dan media," paparnya.

Pemerintah berharap begitu Perpres AI ditetapkan Presiden, kolaborasi berbagai pihak melalui Gugus Tugas Koordinasi Kecerdasan Artifisial Nasional dapat segera dimulai.

"Harapannya apabila Perpres ini sudah ditetapkan, sudah ditandatangani Presiden, sehingga kita bisa jalankan bersama-sama melalui Gugus Tugas Koordinasi Kecerdasan Artifisial," kata Irma.