NADIKABAR.COM — Pemerintah menyatakan terus memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi melalui upaya pemulihan aset negara, penertiban kawasan hutan, serta pembenahan kelembagaan aparat penegak hukum.
“Saya rasa dalam konteks penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi, tidak ada keraguan bagi pemerintah,” kata Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah Kurnia Ramadhana di Jakarta, Senin.
Kurnia, dalam diskusi media membahas kinerja sektor hukum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam dan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan.
Dia mencontohkan pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada Januari 2025 yang melibatkan kementerian terkait dan aparat penegak hukum untuk menindak pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan hutan.
Menurut Kurnia, satgas tersebut telah menghasilkan penerimaan negara lebih dari Rp50 triliun dari sanksi administratif yang dijatuhkan. Selain itu, lebih dari enam juta hektare lahan disebut telah kembali dikuasai negara.