Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Pemerintah Ungkap Alasan Karhutla Bukan Bencana Nasional: Ada Peran Korporasi
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, mengungkapkan alasan pemerintah sampai saat ini enggan untuk menetapkan kasus ke
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 11:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Atas dasar dugaan keterlibatan korporasi inilah pemerintah sampai saat ini tidak menetapkan karhutla sebagai status bencana nasional. Sebab status bencana nasional ini berisiko dimanfaatkan oleh oknum atau pihak-pihak tertentu yang tadi diduga sengaja melakukan pembakaran.
"Kalau dinyatakan bencana nasional, pasti ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi," tegasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.