Atas dasar dugaan keterlibatan korporasi inilah pemerintah sampai saat ini tidak menetapkan karhutla sebagai status bencana nasional. Sebab status bencana nasional ini berisiko dimanfaatkan oleh oknum atau pihak-pihak tertentu yang tadi diduga sengaja melakukan pembakaran.

"Kalau dinyatakan bencana nasional, pasti ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi," tegasnya.