NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, mengungkapkan alasan pemerintah sampai saat ini enggan untuk menetapkan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sebagai bencana nasional.
Dudung mengatakan peristiwa karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia bukan semata-mata dipicu oleh aktivitas masyarakat pada umumnya. Namun di balik kasus ini terdapat indikasi keterlibatan korporasi serta pihak-pihak tertentu yang sengaja menciptakan kebakaran tersebut.
"Kebakaran ini juga tidak serta-merta masyarakat biasa yang melakukan, tetapi ada korporasi yang ada pihak-pihak tertentu juga dari luar sana yang sengaja menciptakan kondisi," ujar Dudung dalam paparannya di acara Peruri Digital Summit 2026, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2026).