NADIKABAR.COM — Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama dua tahun terakhir menunjukkan capaian positif dalam penguatan payung hukum sebagai landasan penegakan hukum di Indonesia.
"Kalau menurut saya baik, positif. Dua tahun ini juga bagian dari tindak lanjut sebelum Prabowo, seperti KUHP, KUHAP, agraria, kemudian perampasan aset yang mau disahkan. Saya kira bagus," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah bersama DPR RI untuk memperkuat sistem hukum melalui pembentukan maupun penyempurnaan sejumlah regulasi.
Ia mengatakan dukungan Komisi III DPR RI terhadap agenda legislasi menjadi salah satu faktor penting agar target pemerintah dalam penguatan kerangka hukum dapat berjalan secara formal.
Akan tetapi, dia menegaskan penguatan payung hukum perlu diikuti dengan implementasi yang konsisten.
"Kualitas penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi, juga oleh keberanian dan konsistensi aparat dalam menerapkannya," katanya.