Ia juga mendorong pemerintah memastikan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum benar-benar diterapkan, termasuk dalam perkara yang melibatkan elite politik maupun penguasa.

"Supporting pimpinan untuk penegakan hukum yang menyangkut elite politik atau elite penguasa harus berstandar pada hukum. Tuntutan equality before the law itu sangat diinginkan publik," ujarnya.

Selain itu, ia mendorong aparat penegak hukum memperkuat penanganan kejahatan korporasi, termasuk dugaan pelanggaran di sektor pertambangan, perpajakan, dan perizinan.

Menurut dia, berbagai pelanggaran yang dilakukan korporasi perlu ditindak untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan negara memperoleh kembali kerugian akibat aktivitas yang merusak lingkungan.

"Semangat penegakan hukum harus membara, betul-betul tanpa pandang bulu untuk meletakkan hukum sebagai pilar negara hukum," kata Hibnu.