"Perkara ini masih diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga melakukan percepatan pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," ujar Yudi.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka mengimbau orang tua dan masyarakat meningkatkan pengawasan serta perlindungan terhadap anak.

Dia meminta masyarakat tidak menutup-nutupi apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.

"Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dari lingkungan terdekatnya. Jika mengetahui adanya dugaan kekerasan atau kejahatan terhadap anak, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dan dicegah agar tidak terulang," tegasnya.

Gusti juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma kepada korban dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

"Polres Kepulauan Anambas berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban, mengungkap perkara secara profesional, serta memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.