NADIKABAR.COM β€” Pengamat ekonomi Ronny P. Sasmita menilai pemerintah perlu memperkuat pemetaan ekspor jasa kreatif untuk membuka peluang lebih besar bagi ekonomi kreatif Indonesia menembus pasar global.

Menurutnya, terdapat sejumlah permasalahan yang membuat potensi ekspor jasa kreatif digital belum dapat dimanfaatkan secara optimal yang tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan menghasilkan karya tapi juga perlu memiliki kemampuan bisnis dan memahami karakter pasar internasional.

β€œBanyak talenta kreatif yang bagus, tetapi belum seluruhnya memiliki kemampuan bisnis, bahasa, marketing global, manajemen proyek dan pemahaman mengenai pasar internasional,” ujar Ronny kepada NadiKabar di Jakarta, Selasa.

Analis Senior di Indonesia Strategic and Economics Action Institution (ISEAI) ini mengatakan persoalan pembiayaan dan monetisasi intellectual property (IP) juga masih menjadi permasalahan.

Ronny mengatakan lembaga perbankan masih relatif sulit menilai aset berbasis ide dan IP karena berbeda dengan aset fisik seperti tanah atau mesin yang lebih mudah dijadikan agunan.

β€œBank masih relatif sulit menilai aset yang berbasis ide dan intellectual property karena tidak seperti tanah atau mesin yang mudah dijadikan agunan,” katanya.

Ia menilai penguatan pembiayaan dan monetisasi kekayaan intelektual penting agar karya kreatif dapat menjadi aset ekonomi yang bernilai. Penguatan perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual dapat membuka lebih banyak peluang bagi kreator untuk memperoleh pendapatan dari karya yang dihasilkan.

Di sisi lain, akses ke pasar global perlu dibangun secara lebih sistematis melalui distributor, agen, platform, business matching, hingga jejaring internasional.

β€œKreator sering mampu menghasilkan karya, tetapi tidak memiliki distributor, agen, platform, business matching atau jaringan global yang membawa karya tersebut ke pasar luar negeri,” katanya.

Ronny mengatakan yang tidak kalah penting adalah perlunya data yang lebih baik mengenai ekspor jasa. Dia menilai ketersediaan data yang lebih rinci diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui subsektor jasa kreatif mana yang paling besar menghasilkan devisa sekaligus menentukan kebijakan pengembangan yang lebih tepat.

Pada 2025, ekspor ekonomi kreatif Indonesia tercatat sekitar 31,94 miliar dolar AS, dengan investasi mencapai Rp183 triliun dan menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja. Namun, angka ekspor tersebut tidak dapat serta-merta dianggap sebagai nilai ekspor jasa kreatif digital karena statistik ekonomi kreatif juga mencakup ekspor barang.

Ronny mengatakan dengan data yang lebih kuat, pemerintah dapat mengidentifikasi subsektor jasa kreatif yang paling potensial menghasilkan devisa sekaligus menyusun kebijakan pengembangan talenta, pembiayaan, kekayaan intelektual, dan akses pasar secara lebih tepat.