Perbuatan cabul baru dilaporkan setelah korban menyelesaikan pendidikan di pondok pesantren. Orang tua yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Mirisnya, hasil setelah diusut terungkaplah korban lainnya. Total ada 3 saksi mengaku ikut jadi korban pencabulan oleh RS sebagai pemilik ponpes saat masih pendidikan.
"Jadi korban ini tidak berani melapor sama orang tuanya karena ada tekananlah. Jadi mereka baru berani cerita setelah tidak lagi pendidikan dan saat itulah baru tahu kalau ada korban lainnya," kata Kosmos.
Hasil pemeriksaan saksi dan seluruh bukti, polisi akhirnya menetapkan RS tersangka pada 9 September. Tersangka langsung dibawa ke Mapolres dan ditahan atas kasus tersebut.