"Kami memberi perhatian serius terhadap setiap laporan dugaan kekerasan seksual. Penetapan status tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti. Kami akan proses perkara ini secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum," kata Kosmos.

Terakhir, proses pemeriksaan masih terus berjalan. Tak menutup kemungkinan ada korban lain dari prilaku menyimpang sang pemilik ponpes.

"Ada potensi korban lain, makanya tim kita masih terus pengembangan. Posisi pelaku juga sebenarnya sudah menikah," katanya.