Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemkab Aceh Barat targetkan 19 titik lahan jadi wilayah tambang rakyat
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan 19 titik lokasi wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang sebelumnya telah diusulkan kepada Pemerintah Aceh dan pemerintah
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 21:45 WIB
• β± 2 menit baca
βKita tidak sedang memilih antara ekonomi atau lingkungan. Yang ingin kita bangun adalah pertambangan rakyat yang legal, masyarakatnya sejahtera, dan lingkungannya tetap terlindungi,β tegas Said.
Pemkab Aceh Barat juga siap dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat agar proses legalisasi WPR berjalan transparan.
βMari kita kawal WPR ini bersama-sama: legal kegiatannya, aman pekerjanya, terlindungi lingkungannya, sejahtera masyarakatnya, dan berdampak positif bagi daerah,β katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.