β€œKita tidak sedang memilih antara ekonomi atau lingkungan. Yang ingin kita bangun adalah pertambangan rakyat yang legal, masyarakatnya sejahtera, dan lingkungannya tetap terlindungi,” tegas Said.

Pemkab Aceh Barat juga siap dan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat agar proses legalisasi WPR berjalan transparan.

β€œMari kita kawal WPR ini bersama-sama: legal kegiatannya, aman pekerjanya, terlindungi lingkungannya, sejahtera masyarakatnya, dan berdampak positif bagi daerah,” katanya.