NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menargetkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah untuk penanganan pascabencana dapat dituntaskan pada awal Desember 2026. Komitmen tersebut diarahkan agar anggaran yang tersedia segera diwujudkan menjadi program dan pekerjaan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Target percepatan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Pemkab Aceh Barat bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera. Kesepakatan tersebut mencakup percepatan kegiatan, realisasi tambahan TKD, serta bantuan keuangan antardaerah secara transparan, tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Hingga Rabu (30/9), realisasi tambahan TKD Aceh Barat mencapai Rp28,56 miliar atau 41,93 persen dari pagu Rp68,12 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan infrastruktur, perumahan, mitigasi bencana, kesehatan, pendidikan, pertanian, lingkungan hidup, serta pemulihan sosial dan ekonomi.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Safrizal mengatakan pemerintah daerah segera mengonsolidasikan organisasi perangkat daerah yang capaian kegiatan dan realisasi anggarannya masih rendah. Setiap kendala akan dipetakan untuk menentukan langkah penyelesaian yang diperlukan.
"Kami akan konsolidasi. OPD-OPD yang masih merah akan kami panggil, kami lihat secara khusus apa kendalanya, dan kami selesaikan kendala itu sehingga pelaksanaan kegiatan bisa lebih baik," kata Safrizal dalam keterangannya, Kamis (1/10/2026).