"Nanti kita lihat perkembangannya, kerangka waktunya juga kita ikutkan. Datanya diperbarui setiap minggu," kata Kepala Perencanaan, Pengendalian, Analisis, dan Evaluasi Posko Nasional Satgas PRR, Brigjen TNI Andre Julian.

Pembaruan data mingguan selanjutnya menjadi dasar bagi Pemkab Aceh Barat untuk mengevaluasi capaian, menentukan prioritas penyelesaian, dan memastikan kesesuaian antara realisasi keuangan dengan pekerjaan di lapangan. Langkah tersebut juga memperkuat transparansi pemanfaatan dana penanganan pascabencana.

Wakil Kepala Perencanaan, Pengendalian, Analisis, dan Evaluasi Satgas PRR, Imran mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menyelesaikan kegiatan dan pelaporan sebelum batas pertanggungjawaban anggaran pada pertengahan Desember.

"Jadi, sebelum tanggal 15 Desember itu sudah selesai karena pertanggungjawaban pada tanggal tersebut sudah harus masuk," tegas Imran.