Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemkab Aceh Selatan tetapkan status tanggap darurat banjir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari ke depan menyusul banjir merendam sejumlah wilayah di Kec
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 31 Oktober 2026 pukul 10:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Bupati Aceh Selatan menyampaikan penetapan status tanggap darurat ini untuk mempercepat penanganan dan kesiapsiagaan terhadap potensi banjir susulan menyusul adanya prakiraan curah hujan tinggi beberapa hari ke depan.
"Saya sudah menginstruksikan seluruh jajaran dan satuan tugas penanggulangan bencana untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan," kata Mirwan.
Masyarakat terdampak banjir didaerah rawan bencana, kata dia, diminta tidak panik dalam membeli kebutuhan pokok menyusul status tanggap darurat bencana di wilayah tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.