Menurut dia, verifikasi ulang tersebut dilakukan karena masih ditemukan banyak kekeliruan. Verifikasi ulang dilakukan bersama Panglima Laot, lembaga adat laut di Kabupaten Aceh Timur.

"Awalnya, ada sekitar 600 orang, tetapi setelah diverifikasi ulang karena banyak data yang salah, jumlahnya sementara menjadi 525 orang. Data ini masih belum final karena kembali diverifikasi," katanya.

Syarifuddin menyebutkan verifikasi tahap pertama meliputi administrasi di antaranya pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) dan alamat nelayan calon penerima bantuan.