Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pemkab Aceh Timur verifikasi ulang 525 nelayan terdampak banjir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Provinsi Aceh melalui Dinas Perikanan memverifikasi ulang terhadap data sebanyak 525 nelayan terdampak banjir guna memasti
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 18:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Menurut dia, verifikasi ulang tersebut dilakukan karena masih ditemukan banyak kekeliruan. Verifikasi ulang dilakukan bersama Panglima Laot, lembaga adat laut di Kabupaten Aceh Timur.
"Awalnya, ada sekitar 600 orang, tetapi setelah diverifikasi ulang karena banyak data yang salah, jumlahnya sementara menjadi 525 orang. Data ini masih belum final karena kembali diverifikasi," katanya.
Syarifuddin menyebutkan verifikasi tahap pertama meliputi administrasi di antaranya pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) dan alamat nelayan calon penerima bantuan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.