Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemkab Aceh Timur verifikasi ulang 525 nelayan terdampak banjir
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Provinsi Aceh melalui Dinas Perikanan memverifikasi ulang terhadap data sebanyak 525 nelayan terdampak banjir guna memasti
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 18:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Pendataan tersebut, kata Syarifuddin, menjadi bagian dari tindak lanjut penanganan pascabanjir yang berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Dampak banjir terhadap sektor perikanan tidak hanya menyangkut kerusakan atau perahu dan alat tangkap nelayan, tetapi juga menyasar usaha perikanan lainnya yang menjadi sumber penghidupan masyarakat," kata Syarifuddin.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.