Pendataan tersebut, kata Syarifuddin, menjadi bagian dari tindak lanjut penanganan pascabanjir yang berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Dampak banjir terhadap sektor perikanan tidak hanya menyangkut kerusakan atau perahu dan alat tangkap nelayan, tetapi juga menyasar usaha perikanan lainnya yang menjadi sumber penghidupan masyarakat," kata Syarifuddin.