NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur, Provinsi Aceh melalui Dinas Perikanan memverifikasi ulang terhadap data sebanyak 525 nelayan terdampak banjir guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Timur Syarifuddin di Aceh Timur, Sabtu, mengatakan awalnya data nelayan terdampak bencana mencapai 600 orang. Namun perbaikan data tercatat sebanyak 525 nelayan yang perlu diverifikasi kembali.

"Kami memverifikasi ulang sebanyak 525 nelayan terdampak bencana hidrometeorologi guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran," kata Syarifuddin

Menurut dia, verifikasi ulang tersebut dilakukan karena masih ditemukan banyak kekeliruan. Verifikasi ulang dilakukan bersama Panglima Laot, lembaga adat laut di Kabupaten Aceh Timur.

"Awalnya, ada sekitar 600 orang, tetapi setelah diverifikasi ulang karena banyak data yang salah, jumlahnya sementara menjadi 525 orang. Data ini masih belum final karena kembali diverifikasi," katanya.

Syarifuddin menyebutkan verifikasi tahap pertama meliputi administrasi di antaranya pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) dan alamat nelayan calon penerima bantuan.

Pendataan tersebut, kata Syarifuddin, menjadi bagian dari tindak lanjut penanganan pascabanjir yang berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Dampak banjir terhadap sektor perikanan tidak hanya menyangkut kerusakan atau perahu dan alat tangkap nelayan, tetapi juga menyasar usaha perikanan lainnya yang menjadi sumber penghidupan masyarakat," kata Syarifuddin.