NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, mengkaji rencana penyesuaian tarif air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja pada 2027 dengan mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana di Bandung, Jabar, Selasa, mengatakan penyesuaian tarif, yang tidak berubah sejak 2022 tersebut, harus disertai perhitungan transparan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
"Penyesuaian tarif harus dirumuskan secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab. Keseimbangan antara keberlanjutan operasional perusahaan dan kemampuan membayar masyarakat (willingness to pay) harus menjadi perhatian utama," katanya.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat pada Agustus 2026 telah membahas hasil tinjauan kajian penyesuaian tarif Tirta Raharja untuk 2027.