"Penyesuaian tarif tersebut nantinya ditujukan untuk memperkuat infrastruktur, meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi, menekan angka kehilangan air (water loss), serta menjamin ketersediaan air baku," ujarnya.

Ia menegaskan kebijakan tersebut harus diikuti perbaikan nyata pada kelancaran pasokan, keandalan jaringan distribusi, serta kecepatan penanganan pengaduan pelanggan.

Pemerintah daerah juga meminta agar perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian dari pertimbangan penetapan tarif.

Konsultasi publik tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung, Dewan Pengawas, Direksi Perumda Tirta Raharja, tokoh masyarakat, serta insan pers untuk membahas rencana penyesuaian tarif air minum pada 2027.