"Pengendara sepeda motor tidak diperbolehkan melakukan pembelian Pertalite berulang setiap hari, atau hanya dibatasi satu kali," ujar dia.
Menurut dia, skema pembatasan pembelian BBM bersubsidi di SPBU bagi pengguna sepeda motor sebagai solusi awal mengatasi fenomena antrean panjang di SPBU.
"Saya berharap dengan skema pembatasan ini, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU dan tidak terjadi kembali ada dugaan pembelian yang berulang kali setiap hari," kata Syahbudin.
Dikatakan, hasil kesepakatan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan segera disampaikan ke semua pengelola SPBU di Kabupaten Bangka supaya segera ditindaklanjuti.