NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah mendampingi penerima manfaat program revitalisasi sekolah untuk mengantisipasi kendala administrasi maupun persoalan hukum dalam pelaksanaannya.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Titik Sunarti Widyaningsih, di Bantul, Jumat, mengatakan advokasi dan pendampingan merupakan bagian dari fasilitasi bagi satuan pendidikan penerima program revitalisasi.

"Tahun 2026 ada 171 satuan pendidikan (penerima) dan untuk pendampingan langsung dari Pak Bupati dan Bapak Kajari (Bantul)," katanya.

Selain itu, Disdikpora Bantul juga melakukan advokasi melalui sosialisasi program sejak awal serta pendampingan langsung ke sekolah penerima, khususnya terkait aspek hukum dan regulasi.