"Kemarin Pak Kajari memang menginisiasi pengin ketemu dengan para satuan pendidikan untuk memberikan motivasi pendampingan terkait dengan hukum," ujarnya.

Menurut Titik, satuan pendidikan penerima program revitalisasi banyak yang belum memiliki kompetensi dasar, terutama dalam bidang akuntansi dan administrasi lainnya.

"Itu perlu dibantu, didampingi supaya program ini bisa berjalan sesuai regulasi yang ada," katanya.

Ia menilai pendampingan tersebut juga diperlukan agar setiap satuan pendidikan memahami regulasi, ketentuan hukum, serta kebijakan yang berlaku di Kabupaten Bantul.