"Harapannya mereka bisa tenang dan semangat untuk melaksanakan program revitalisasi. Mereka tidak berdiri sendiri, tapi kami siap mem-backup mereka," ujarnya.

Menurut dia, pendampingan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi persoalan akibat ketidakpahaman penerima program terhadap regulasi yang berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi.

"Ini perlu diidentifikasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum di kemudian hari," katanya.